Aksi Kamisan Surabaya Bawa 8 Tuntutan, Termasuk Penghentian Program MBG
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Ratusan massa yang terdiri atas peserta Aksi Kamisan, mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat sipil menggelar demonstrasi di Taman Apsari, depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (15/6/2026).
Massa yang mayoritas mengenakan pakaian serba hitam mulai memadati lokasi aksi sejak pukul 15.00 WIB. Mereka membawa berbagai poster dan spanduk berisi kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah serta kondisi ekonomi nasional.
Sejumlah poster bernada satir tampak mewarnai aksi tersebut, di antaranya bertuliskan "Rupiahku Meluncur, Presidennya Meroket ke Luar Negeri", "Kiri Kanan Ku Lihat Saja Banyak Tentara dan Polisi", "MBG, Maruk Biaya Gede", hingga "Wayahe Ngamuk".
Koordinator Lapangan Aksi Kamisan Surabaya, Muhammad Ikhsan Aditya, mengatakan aksi tersebut diinisiasi oleh Aksi Kamisan Surabaya bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat sebagai bentuk respons terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
"Tujuan aksi ini adalah menjadi wadah sekaligus respons kami terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat, seperti UU TNI dan program Makan Bergizi Gratis (MBG)," kata Ikhsan di sela aksi.
Selain itu, massa juga menyoroti kondisi perekonomian nasional yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Mereka menilai pelemahan nilai tukar rupiah berpotensi memicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan kebutuhan pokok.
"Kondisi ekonomi kita hari ini semakin mencemaskan. Nilai tukar rupiah mendekati Rp18.000 per dolar AS. Bahkan ada prediksi dari sejumlah ekonom yang menyebut nilainya bisa mencapai Rp22.000 per dolar AS," ujarnya.
Dari pantauan di lokasi, aksi berlangsung secara tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Sejumlah personel disiagakan di sekitar Gedung Negara Grahadi.
Pagar kawat berduri telah dipasang di depan kompleks Grahadi sejak sore hari. Selain itu, satu unit mobil water cannon juga tampak disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan.
Editor : Arif Ardliyanto