Polda Jatim Perketat Pengamanan 1 Suro, Larang Konvoi dan Atribut Perguruan
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Polda Jawa Timur (Jatim) memperketat pengamanan menjelang peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah atau yang dikenal sebagai 1 Suro dalam penanggalan Jawa.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama rangkaian kegiatan Suroan yang berlangsung di sejumlah daerah di Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya telah menyiagakan personel tambahan di sejumlah Polres jajaran sesuai kebutuhan dan tingkat kerawanan masing-masing wilayah.
Menurutnya, pengamanan mulai diberlakukan sejak 15 Juni 2026 hingga seluruh rangkaian kegiatan peringatan 1 Suro selesai dilaksanakan.
"Personel disiagakan sesuai permintaan dari masing-masing Polres, termasuk di Surabaya yang menjadi salah satu daerah dengan mobilitas peserta cukup tinggi," kata Abast, Selasa (16/6/2026).
Ia menjelaskan, pengamanan tidak hanya difokuskan di wilayah Madiun Raya yang selama ini menjadi pusat kegiatan perguruan silat, tetapi juga di kawasan Surabaya Raya dan sejumlah daerah lain yang diperkirakan menjadi titik pergerakan massa.
Selain memperkuat pengamanan, Polda Jatim juga menerapkan sejumlah aturan bagi peserta kegiatan pengesahan warga perguruan silat guna menjaga keamanan dan ketertiban.
Peserta maupun pendamping dilarang mengenakan atribut atau pakaian sakral perguruan saat berangkat maupun pulang dari lokasi kegiatan. Rombongan peserta juga diwajibkan menggunakan kendaraan roda empat tertutup tanpa memasang atribut perguruan pada kendaraan.
Polda Jatim juga menegaskan larangan konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun arus lalu lintas. Selain itu, peserta dilarang membawa tongkat, bendera perguruan, maupun atribut komunitas. Larangan juga berlaku untuk penggunaan petasan, kembang api, dan flare selama kegiatan berlangsung.
Kepolisian turut mengingatkan agar seluruh peserta tidak melakukan tindakan provokatif, menyebarkan hoaks maupun ujaran kebencian di media sosial, serta menghindari konsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Editor : Arif Ardliyanto