get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa untuk Pelimpahan Tahap II

Roy Suryo dan Dokter Tifa Diamankan Polda Metro Jaya, Ini Informasi Terbarunya

Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:57 WIB
header img
Roy Suryo dan Dokter Tifa dikabarkan diamankan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi. Tim kuasa hukum bergerak ke Polda untuk mencari penjelasan resmi terkait peristiwa tersebut. Foto iNewsSurabaya.id/ist

JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Kabar mengejutkan datang dari Jakarta. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo serta pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa dikabarkan diamankan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi.

Informasi tersebut pertama kali disampaikan oleh Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) melalui Petrus Selestinus. Menurutnya, pihak keluarga Roy Suryo mengabarkan bahwa yang bersangkutan diamankan aparat sekitar pukul 07.00 WIB.

Tak lama berselang, tim advokasi juga menerima informasi serupa terkait Dokter Tifa yang disebut turut diamankan oleh penyidik pada waktu yang hampir bersamaan.

"Pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB, kami menerima informasi dari istri Roy Suryo bahwa beliau telah diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang sama, kami juga memperoleh informasi bahwa Tifauzia Tyassuma turut diamankan," ujar Petrus dalam keterangannya.

Sementara itu, kuasa hukum Dokter Tifa, Ramdansyah, mengaku telah menerima laporan mengenai diamankannya kliennya. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Dokter Tifa diamankan saat berada di apartemennya pada Jumat pagi.

Ramdansyah menjelaskan bahwa kabar tersebut diperoleh melalui komunikasi di grup WhatsApp yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan melakukan konfirmasi kepada penyidik.

"Saya mendapatkan informasi bahwa Dr Tifa diamankan oleh Polda Metro Jaya di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB," kata Ramdansyah.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut