get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Stunting Sejak Dini, Pasuruan Ajak Perusahaan Ini Fokus Tangani Anak Usia 1-4 Tahun

Gebrakan UNICEF di Jatim: Sulap Ruang Alternatif Remaja Agar Berprestasi Tanpa Nikah Muda

Minggu, 21 Juni 2026 | 10:19 WIB
header img
Enam daerah di Jawa Timur menjadi fokus pencegahan perkawinan anak. Program melibatkan sektor swasta, kampanye digital, hingga insentif bagi RT dan RW untuk menekan angka pernikahan dini. Foto ilustrasi/tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Upaya menekan angka perkawinan anak di Jawa Timur terus diperkuat melalui pendekatan yang lebih kolaboratif dan menyentuh akar persoalan. Tidak lagi mengandalkan kampanye satu arah, sejumlah daerah kini menggandeng berbagai pihak mulai dari sektor swasta, komunitas anak muda, hingga pemerintah tingkat RT dan RW untuk mencegah praktik perkawinan usia dini.

Tercatat ada enam daerah yang menjadi fokus penguatan program pencegahan perkawinan anak, yakni Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Malang, dan Kota Probolinggo.

Pendekatan baru ini dinilai lebih efektif karena tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga membuka peluang ekonomi dan pengembangan keterampilan bagi remaja yang rentan menikah di usia anak.

Salah satu langkah yang mulai dijalankan adalah keterlibatan perusahaan dan badan usaha dalam mendukung pemberdayaan remaja perempuan. Bentuk dukungannya beragam, mulai dari pemberian beasiswa pendidikan, pelatihan keterampilan digital, hingga bantuan modal usaha mikro.

Program tersebut juga menyasar calon pengantin usia anak yang permohonan dispensasi kawinnya ditolak oleh Pengadilan Agama, sehingga mereka memiliki alternatif untuk melanjutkan pendidikan atau mengembangkan kemampuan diri.

Chief of Field Office UNICEF in Java, Arie Rukmantara, mengatakan bahwa pemberian akses pendidikan dan peluang ekonomi menjadi strategi penting untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap perkawinan anak.

"Langkah ini memberi ruang alternatif bagi anak untuk berprestasi dan mandiri secara ekonomi, sehingga pernikahan dini tidak lagi dipandang sebagai satu-satunya jalan keluar," ujar Arie.

Selain pemberdayaan ekonomi, kampanye edukasi mengenai dampak perkawinan anak juga diperluas melalui platform digital. Berbagai pihak seperti Duta Genre, Forum Anak Daerah, hingga kreator konten lokal aktif menyebarkan informasi melalui media sosial yang banyak digunakan kalangan remaja.

Konten edukasi dipublikasikan melalui TikTok, Instagram, hingga radio komunitas dengan bahasa yang lebih mudah dipahami dan dekat dengan kehidupan anak muda.

Strategi ini tidak hanya meningkatkan pemahaman tentang risiko kesehatan, kekerasan dalam rumah tangga, serta ancaman kemiskinan akibat perkawinan usia dini, tetapi juga membantu membangun opini publik bahwa menikah di usia anak dapat menghambat masa depan.

Di sisi lain, pemerintah daerah turut memperkuat pengawasan dan edukasi hingga tingkat lingkungan terkecil. Sejumlah daerah mulai menerapkan pemberian insentif bagi RT, RW, kelurahan, dan kecamatan yang aktif melakukan sosialisasi serta berhasil menekan angka perkawinan anak di wilayahnya.

Skema tersebut dinilai mampu mendorong partisipasi masyarakat sekaligus menumbuhkan tanggung jawab bersama dalam melindungi anak-anak dari praktik perkawinan dini.

Arie menegaskan keberhasilan pencegahan perkawinan anak tidak dapat dibebankan kepada satu instansi saja. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi faktor utama dalam menciptakan perubahan yang berkelanjutan.

"Saat swasta turun, RT sampai camat, lurah, kepala RW dan Pak RT dapat insentif, dan anak muda jadi penggerak digital, maka pencegahan nikah anak tidak lagi jadi beban satu dinas saja. Ini kerja bareng semua," tegasnya.

Ia menambahkan, kombinasi antara pemberdayaan ekonomi, kampanye digital, serta penguatan kelembagaan di tingkat masyarakat menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pencegahan perkawinan anak yang berkelanjutan.

UNICEF pun mendorong agar model kolaborasi yang telah diterapkan di enam daerah tersebut dapat direplikasi di kabupaten dan kota lain di Jawa Timur. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya target Jawa Timur bebas perkawinan anak dan memberikan ruang yang lebih luas bagi generasi muda untuk meraih masa depan yang lebih baik.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut