Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Petugas Curiga Lihat Tumpukan di Balik Semak, Ternyata 45 Batang Kayu Jati Diduga Hasil Pembalakan
Advertisement . Scroll to see content

Dua Pikap Pengangkut Kayu Jati Ilegal di Banyuwangi Digagalkan Perhutani, Dua Pelaku Ditangkap

Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:22 WIB
  • author Siswanto
Dua Pikap Pengangkut Kayu Jati Ilegal di Banyuwangi Digagalkan Perhutani, Dua Pelaku Ditangkap
Perhutani KPH Banyuwangi Selatan menggagalkan dugaan penyelundupan kayu jati ilegal di kawasan hutan Curahjati. Dua pelaku ditangkap, satu orang masih buron. Foto iNewsSurabaya.id/siswanto

Kasus ini menjadi bagian dari upaya Perhutani bersama aparat penegak hukum dalam memperketat pengawasan kawasan hutan sekaligus menekan praktik pembalakan liar yang berpotensi merusak kelestarian hutan dan menimbulkan kerugian negara.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut