BSI Hentikan Sementara Pembiayaan SPPG Baru
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Region VIII Surabaya memutuskan menahan sementara pembiayaan baru untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sambil menunggu kejelasan kebijakan terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Regional Chief Executive Officer (RCEO) BSI Region VIII Surabaya, Jajang Abdul Karim, mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian di tengah adanya evaluasi dan penyesuaian kebijakan dalam pelaksanaan Program MBG.
"Saat ini kami hold terlebih dahulu pembiayaan baru. Pengajuan yang masuk sedang kami evaluasi kembali sambil memperkuat koordinasi dengan BGN terkait kebijakan terbaru," kata Jajang, Jumat (26/6/2026).
Meski demikian, Jajang menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada dampak langsung terhadap pembiayaan yang telah disalurkan kepada SPPG. Sebab, mayoritas penerima pembiayaan merupakan dapur MBG yang telah beroperasi dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
Menurutnya, BSI tidak membiayai pembangunan SPPG dari tahap awal. Pembiayaan diberikan melalui skema refinancing terhadap dapur yang sudah berjalan menggunakan modal sendiri.
"SPPG yang kami biayai adalah yang sudah beroperasi. Dari sisi perizinan, lokasi, hingga jumlah penerima manfaatnya sudah jelas. Jadi kami tidak membiayai SPPG yang benar-benar baru," ujarnya.
Ia menjelaskan, model pembiayaan tersebut membuat posisi bank relatif aman karena penerima pembiayaan telah memiliki aktivitas usaha yang berjalan sebelum mendapatkan dukungan dari perbankan.
"Posisi kami relatif aman karena mereka sudah menggunakan dana sendiri terlebih dahulu dan operasionalnya sudah berjalan. Kami masuk melalui skema refinancing atau penggantian pembiayaan," katanya.
Jajang mengungkapkan, total pembiayaan Program MBG yang telah disalurkan BSI Region VIII Surabaya mencapai sekitar Rp50 miliar. Secara nasional, nilai pembiayaan untuk program tersebut diperkirakan telah mencapai Rp600 miliar hingga Rp700 miliar.
Pembiayaan di wilayah Region VIII Surabaya tersebar pada sekitar 20 hingga 25 SPPG yang berada di sejumlah daerah di Jawa Timur, antara lain Surabaya, Malang, Kediri, dan Madura. Setiap dapur MBG rata-rata memperoleh pembiayaan sebesar Rp1 miliar hingga Rp2 miliar.
"Nilainya relatif tidak terlalu besar dan tetap disertai jaminan maupun aset yang menjadi agunan," jelasnya.
Terkait munculnya berbagai polemik dan evaluasi terhadap Program MBG, Jajang menegaskan bahwa BSI tetap optimistis terhadap kualitas pembiayaan yang telah diberikan. Menurutnya, bank menerapkan analisis risiko yang ketat sebelum menyalurkan pembiayaan, termasuk menilai kemampuan usaha calon nasabah di luar program MBG.
"Kami selalu menerapkan prinsip kehati-hatian yang tinggi. Kami melihat apakah nasabah memiliki sumber usaha lain apabila terjadi kendala pada program ini. Karena itu kami tidak masuk ke nasabah yang benar-benar baru tanpa rekam jejak usaha," tuturnya.
Saat ini, BSI juga tengah melakukan evaluasi terhadap seluruh nasabah penerima pembiayaan SPPG untuk memantau perkembangan usaha dan memastikan kualitas pembiayaan tetap terjaga.
"Kami sedang mengevaluasi seluruh nasabah penerima pembiayaan SPPG untuk melihat kondisi terkini mereka. Namun sejauh ini kami masih cukup optimistis karena nasabah yang kami pilih memiliki kemampuan usaha dan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku," pungkas Jajang.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mengungkapkan adanya perubahan skema penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis. Dalam laporannya kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada 11 Juni 2026, Nanik menyatakan bahwa anak-anak dari keluarga mampu tidak lagi menjadi penerima manfaat program tersebut.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya refocusing anggaran agar program bantuan pemerintah lebih tepat sasaran dan diprioritaskan bagi kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Penerima manfaat yang berasal dari keluarga mampu nantinya tidak lagi menerima program ini," ujar Nanik.
Editor : Arif Ardliyanto