Surabaya Catat Inflasi 3,45 Persen, Tertinggi di Jatim
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mencatat inflasi tahunan (year on year/y-on-y) sebesar 2,87 persen pada Juli 2026. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan inflasi tahunan pada Juli 2025 yang sebesar 2,21 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Provinsi Jatim, Herum Fajarwati, mengatakan inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga pada sejumlah kelompok pengeluaran.
"Pada Juli 2026, inflasi year on year Jatim sebesar 2,87 persen. Sementara secara month to month terjadi deflasi sebesar 0,26 persen dan secara year to date inflasi mencapai 1,48 persen," ujar Herum dalam rilis BPS Jatim, Selasa (4/8/2026).
Berdasarkan data BPS, Indeks Harga Konsumen (IHK) Jatim naik dari 108,76 pada Juli 2025 menjadi 111,88 pada Juli 2026. Inflasi tahunan dipicu kenaikan harga pada hampir seluruh kelompok pengeluaran. Kelompok transportasi mencatat kenaikan tertinggi sebesar 6,09 persen.
Disusul kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,98 persen, kelompok kesehatan 2,42 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau 2,35 persen, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 2,32 persen.
Selain itu, kenaikan juga terjadi pada kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 2,15 persen, perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,15 persen, pendidikan 1,31 persen, rekreasi, olahraga dan budaya 1,51 persen, perlengkapan rumah tangga 1,28 persen, serta pakaian dan alas kaki sebesar 0,39 persen.
Herum menjelaskan, seluruh daerah yang menjadi cakupan IHK di Jatim mengalami inflasi tahunan pada Juli 2026. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Surabaya sebesar 3,45 persen dengan IHK 112,43. Sementara inflasi terendah tercatat di Banyuwangi sebesar 1,73 persen dengan IHK 111,64.
Editor : Arif Ardliyanto