get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS Kasus Suap Dana Hibah Jatim, Anggota DPRD M Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK

APBD Perubahan Jatim 2026 Naik Rp2,6 Triliun, Infrastruktur Desa dan Tunjangan Guru Jadi Prioritas

Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:38 WIB
header img
Pemprov Jatim menyiapkan tambahan anggaran Rp2,6 triliun dalam APBD Perubahan 2026. Infrastruktur desa, beasiswa, Rutilahu, dan TPG menjadi fokus utama. (Foto iNewsSurabaya.id/Ihya).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp2,6 triliun dalam APBD Perubahan 2026. Tambahan plafon anggaran tersebut disepakati melalui Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA-P) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) bersama DPRD Jawa Timur dalam rapat paripurna.

Tambahan anggaran itu diarahkan untuk memperkuat berbagai program prioritas yang dinilai memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Salah satu fokus terbesar adalah peningkatan belanja modal untuk pembangunan infrastruktur, terutama di wilayah pedesaan yang kini menghadapi keterbatasan anggaran pembangunan.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengatakan perubahan APBD menjadi momentum untuk mempercepat pembangunan yang sempat terhambat akibat perubahan kebijakan penggunaan dana desa.

"Perubahan KUA-PPAS ini difokuskan untuk memperkuat program-program prioritas Gubernur dan Pemprov Jatim yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Di tengah kondisi saat ini, belanja modal untuk pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama," ujarnya.

Menurut Deni, banyak pemerintah desa kini tidak lagi memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar. Sebagian besar anggaran desa dialokasikan untuk kebutuhan lain sehingga pembangunan jalan lingkungan, saluran irigasi, hingga fasilitas umum mengalami perlambatan.

Kondisi tersebut, lanjutnya, tercermin dari banyaknya usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat saat agenda reses anggota DPRD Jawa Timur.

"Dengan bergesernya penggunaan dana desa, banyak wilayah yang tidak lagi mampu melakukan pembangunan secara maksimal. Karena itu, pemerintah provinsi harus hadir memperkuat pembangunan di wilayah-wilayah tersebut sesuai kewenangannya," kata Deni.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut