Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Kasus Wire Rope, Dirut BPI Sebut 50 Karyawan Terdampak
Advertisement . Scroll to see content

Polres Ngawi Amankan Pria Diduga Bakar Lahan

Kamis, 03 September 2026 | 16:17 WIB
  • author Lukman Hakim
Polres Ngawi Amankan Pria Diduga Bakar Lahan
Polres Ngawi menindak dugaan pembakaran lahan di kawasan hutan. (Foto : istimewa).

R dijerat Pasal 69 ayat (1) huruf h juncto Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana ketentuan perubahannya dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 juncto Lampiran I UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut