DVI Polri Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, 126 Masih dalam Pencarian
JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengidentifikasi sembilan korban meninggal dunia dalam insiden KM Virgo Transport 8 hingga 19 September 2026. Seluruh korban yang telah teridentifikasi tersebut telah diserahkan kepada keluarga.
Dari total 243 orang dalam manifes kapal, sebanyak 117 korban telah ditemukan. Mereka terdiri dari 108 korban selamat dan sembilan korban meninggal dunia. Sementara itu, 126 orang lainnya masih dalam pencarian.
Proses identifikasi dilakukan melalui tahapan DVI dengan mencocokkan data ante mortem (AM) yang diperoleh dari keluarga sebelum korban ditemukan dengan data post mortem (PM) hasil pemeriksaan terhadap korban.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan proses identifikasi dilakukan secara cermat untuk memastikan kepastian identitas korban sebelum diserahkan kepada keluarga.
“Polri melalui DVI terus memberikan pelayanan identifikasi kepada korban KM Virgo Transport 8. Setiap korban yang ditemukan dilakukan proses identifikasi dengan mengacu pada data ante mortem dan post mortem. Setelah identitas korban dipastikan, korban segera diserahkan kepada keluarga,” katanya, Minggu (20/9/2026).
Sembilan korban meninggal dunia yang telah diidentifikasi berasal dari Jawa Timur, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan. Mereka yakni Reyner Fausta Yosilianto (22), Nurul Rian Hidayat (33), Imam Soeparno (66), Denny Ridzal Saputra (30), Erik Maousul Latip (37), Risyan Kurnia Putra (28), Muhammad Abdianoor (30), Surya (59), dan Yuli (29).
Dari sembilan korban tersebut, empat berasal dari Jawa Timur, dua dari Jawa Barat, dan tiga dari Kalimantan Selatan. Sementara itu, seluruh 108 korban hidup yang telah ditemukan sudah dipulangkan. Tidak ada korban selamat yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara itu, untuk mendukung proses identifikasi, Polri telah mengumpulkan 153 data ante mortem dari keluarga korban. Data tersebut terdiri dari 74 AM dari Kalimantan Selatan, 63 dari Jawa Timur, 13 dari Jawa Barat, dua dari Jawa Tengah, dan satu dari Sulawesi Selatan.
Dari 153 data yang terkumpul, terdapat 18 data terduplikasi. Setelah dikurangi data tersebut, terdapat 135 data AM yang dapat digunakan untuk proses rekonsiliasi. Dari jumlah itu, sembilan data AM telah direkonsiliasi, sedangkan 126 lainnya masih belum direkonsiliasi.
Data ante mortem tersebut menjadi salah satu pembanding dalam proses pencocokan dengan data post mortem korban yang ditemukan.
Disisi lain, Polri menyiapkan 140 personel DVI untuk memperkuat proses identifikasi korban. Mereka terdiri dari 66 personel Tim DVI Polda Kalimantan Selatan, 56 personel Tim DVI Polda Jawa Timur, dan 18 personel Pusdokkes Polri.
Personel tersebut meliputi dokter dan dokter gigi spesialis, dokter umum, dokter gigi umum, perawat, tenaga kesehatan lainnya, serta personel umum.
Dukungan juga diberikan Biddokkes Polda Jawa Barat melalui pengumpulan data ante mortem dan sampel DNA keluarga korban di Garut.
Pada 15 September 2026, Biddokkes Polda Jawa Barat mengambil sampel DNA dari 13 keluarga korban, terdiri atas dua keluarga korban meninggal dunia dan 11 keluarga korban yang masih dalam pencarian. Pengambilan sampel dilakukan menggunakan metode buccal swab.
Sampel kemudian dikirim ke Pusdokkes Mabes Polri pada 16 September 2026 pukul 06.30 WIB untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Data ante mortem yang dikumpulkan dari keluarga menjadi bagian penting dalam proses rekonsiliasi. Polri terus memastikan setiap data diperiksa dan dicocokkan secara cermat sehingga identitas korban dapat dipastikan sebelum diserahkan kepada keluarga,” ujar Trunoyudo.
Polri bersama Basarnas dan seluruh unsur SAR masih melanjutkan pencarian terhadap 126 orang yang belum ditemukan. Di sisi lain, tim DVI dan Dokkes Polri terus melakukan proses identifikasi serta memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
Editor: Arif Ardliyanto