Urai Kemacetan Akses Ketapang, Peneliti Minta Seluruh Regulator dan Operator Turun Tangan
BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id — Peneliti kebijakan publik dari Klepean Centre for Humanity, Islahuddin, menegaskan bahwa penanganan kemacetan parah di jalur menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, memerlukan keterlibatan aktif seluruh stakeholder. Menurutnya, persoalan ini sangat kompleks dan saling terkait, sehingga tidak adil jika sepenuhnya ditimpakan sebagai kesalahan pihak PT ASDP Indonesia Ferry semata.
Ia menilai, masalah ini merupakan tanggung jawab bersama antara regulator dan operator, mulai dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap), Ikatan Nahkoda Antar Pulau (INFA), PT Pelindo, hingga perusahaan pemilik armada truk.
"Kemacetan di akses ke pelabuhan Ketapang Banyuwangi disebabkan sejumlah masalah. Mulai dari banyaknya kendaraan ODOL (kendaraan melebihi kapasitas dimensi dan muat berlebihan) yang melanggar aturan, kondisi lalu lintas, hingga pengaturan di pelabuhan ASDP Ketapang dan Pelabuhan Tanjungwangi milik Pelindo," jelas pria yang biasa disapa Islah ini.
Islah menggarisbawahi keberadaan truk berukuran dan bermuatan lebih (Over Dimension Over Loading/ODOL) sebagai salah satu pemicu utama. Praktik ini dinilai mengurangi kapasitas muat kapal secara signifikan.
"Jika ODOL selama ini membahayakan keselamatan dan selalu memunculkan masalah di lapangan, maka harus diatur ketat bahkan jika perlu dilarang. Jika ODOL masuk kapal, maka akan mengurangi slot kendaraan lain sehingga kapasitas muat kapal terbatas," jelas Islah.
Lemahnya regulasi membuat petugas di lapangan kesulitan mengambil tindakan tegas. Hal ini kian diperparah oleh resistensi dari para sopir ketika penertiban dilakukan.
"Petugas pelabuhan yang tegas dalam mengatur ODOL seringkali mendapatkan protes supir karena dianggap menghambat arus barang. Padahal pengaturan ODOL untuk kepentingan semua pihak, terutama keselamatan pelayaran," tambah Islah.
Selain masalah teknis angkutan, Islah menyayangkan minimnya ketegasan aparat kepolisian dalam menindak aksi unjuk rasa atau penutupan akses di area pelabuhan yang tergolong sebagai objek vital nasional.
"Polisi harus bertindak tegas, jangan biarkan objek vital disabotase sekelompok orang dan mengganggu ribuan pengguna jasa," terang dia.
Menurut Islah, pemblokiran jalan pelabuhan meski hanya beberapa jam berdampak sistematis hingga menyebabkan kemacetan berhari-hari serta melumpuhkan mobilitas warga sekitar.
Kondisi di lapangan semakin rumit karena antrean truk tak hanya menumpuk di area Pelabuhan Ketapang, melainkan juga berimbas dari aktivitas penyeberangan kapal Pelindo di Pelabuhan Tanjungwangi menuju Lembar.
"Tidak semua kendaraan yang mengantre pengguna pelabuhan ASDP, tapi juga pengguna Tanjung Wangi milik Pelindo. Apalagi ketersediaan kapal di lintasan itu berkurang," terangnya.
Melihat kondisi tersebut, Islah menyarankan agar asosiasi penyedia jasa seperti Gapasdap dan INFA turut mengerahkan armada berukuran besar untuk membantu mengurai kepadatan, sebagaimana langkah perbantuan yang telah dilakukan oleh ASDP.
Guna menyelesaikan benang kusut ini, Islah mendesak Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Pemerintah Daerah, hingga para operator pelabuhan duduk bersama mencari solusi konkret. Langkah seperti penyediaan tempat penampungan kendaraan (buffer zone) serta optimalisasi lahan parkir siap muat oleh Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Banyuwangi perlu segera direalisasikan.
"Akses jalan menuju pelabuhan adalah fasilitas vital nasional yang memiliki dampak pada kehidupan semua masyarakat, sehingga perlu segera diatasi secara bersama," pungkas alumnus Magister Universitas Paramadina ini.
"Selanjutnya, peran Pemprov dan Pemkab Banyuwangi harus menertibkan lahan mereka di sekitar pelabuhan untuk bisa menambah daya tampung kendaraan di parkir siap muat. Selain itu, KSOP harus memberlakukan jadwal yang lebih fleksibel agar kapasitas muatan kapal lebih maksimal," pungkasnya.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar