Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dari Efisiensi Energi hingga Pengelolaan Limbah, Perusahaan Ini Berhasil Dapat Penghargaan Penting
Advertisement . Scroll to see content

Soal Permintaan BBM Subsidi untuk Towing, Pertamina Klaim Sudah Koordinasi dengan BPH Migas

Jum'at, 02 Oktober 2026 | 04:21 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Soal Permintaan BBM Subsidi untuk Towing, Pertamina Klaim Sudah Koordinasi dengan BPH Migas
Demo di Jalan Jagir Wonokromo Surabaya terkait BBM subsidi untuk kendaraan towing berakhir. Pertamina telah membawa aspirasi pengemudi ke BPH Migas untuk dievaluasi. Foto iNewsSurabaya.id/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Aksi unjuk rasa yang sempat membuat arus lalu lintas di Jalan Jagir Wonokromo, Surabaya, terganggu akhirnya tidak berlanjut. Pertamina Patra Niaga memilih menindaklanjuti aspirasi para pengemudi yang meminta kejelasan terkait akses pembelian BBM subsidi bagi kendaraan towing atau car carrier.

Aspirasi tersebut kini berada dalam proses evaluasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Pertamina Patra Niaga telah menyampaikan dan mengoordinasikan usulan tersebut dengan regulator pada 30 September 2026.

Proses evaluasi dilakukan BPH Migas sesuai kewenangan yang dimiliki. Pertamina menyatakan hasil evaluasi akan disampaikan setelah regulator menyelesaikan pembahasan terkait usulan tersebut.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan pihaknya menghargai aspirasi yang disampaikan para pengemudi yang juga merupakan pelanggan Pertamina.

“Kami menghormati aspirasi rekan-rekan pengemudi yang juga merupakan pelanggan Pertamina,” kata Ahad.

Menurut dia, permintaan terkait akses BBM subsidi untuk kendaraan towing telah dikoordinasikan dengan BPH Migas. Namun, keputusan mengenai siapa yang berhak mendapatkan BBM subsidi bukan berada di tangan operator.

“Aspirasi terkait akses BBM subsidi bagi kendaraan towing telah kami koordinasikan bersama BPH Migas pada 30 September 2026 dan saat ini masih dalam proses evaluasi regulator,” ujarnya.

Ahad menambahkan, Pertamina Patra Niaga sebagai operator harus menjalankan penyaluran BBM subsidi berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah dan regulator.

Karena itu, setiap perubahan mengenai penerima maupun mekanisme penyaluran BBM subsidi harus melalui proses evaluasi dan keputusan regulator sesuai aturan yang berlaku.

“Sebagai operator, kami juga membutuhkan dukungan dan sinergi berbagai pihak, termasuk APH, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Pertamina Ingatkan Kelancaran Operasional

Di tengah penyampaian aspirasi tersebut, Pertamina juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan kelancaran operasional fasilitas energi. Pertamina Patra Niaga menyebut fasilitasnya merupakan bagian dari Objek Vital Nasional (Obvitnas).

Ahad mengajak seluruh pihak menjaga fasilitas operasional Pertamina agar distribusi energi kepada masyarakat tidak terganggu.

“Di sisi lain, kami juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kelancaran operasional fasilitas Pertamina sebagai bagian dari Objek Vital Nasional (Obvitnas). Keberlangsungan operasional fasilitas ini penting untuk mendukung kelancaran distribusi energi kepada masyarakat dalam cakupan yang lebih luas,” tambah Ahad.

Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus memastikan koordinasi dengan BPH Migas dan para pemangku kepentingan akan terus dilakukan. Perusahaan juga menyatakan pelayanan serta penyaluran BBM kepada masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Pertamina juga mengingatkan masyarakat agar membeli dan menggunakan BBM sesuai kebutuhan serta aturan yang berlaku.

 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut