16 Batang Kayu Jati Misterius Ditemukan di Banyuwangi, Ada Serkel Duduk di Lokasi
BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Dugaan praktik illegal logging kembali terungkap di Kabupaten Banyuwangi. Petugas Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan menemukan belasan batang kayu jati gelondongan yang diduga berasal dari kawasan hutan.
Sebanyak 16 batang kayu jati dengan total kubikasi 1,93 meter kubik ditemukan menumpuk di sebuah lahan kosong di Dusun Bangkandel, Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.
Tak hanya kayu jati, petugas juga menemukan satu unit serkel duduk di sekitar lokasi. Peralatan tersebut diduga digunakan untuk mengolah kayu hasil tebangan menjadi bentuk lain.
Komandan Regu (Danru) Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Edy Wibowo, membenarkan adanya temuan tersebut. Menurutnya, seluruh kayu jati yang diamankan tidak dilengkapi dokumen resmi yang menunjukkan asal-usul maupun legalitas penguasaannya.
Temuan itu bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya tumpukan kayu jati yang berada di sebuah pekarangan kosong. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
“Awalnya kami mendapat informasi adanya tumpukan kayu jati yang tidak bertuan di sebuah pekarangan kosong di Dusun Bangkandel, Desa Sumberasri,” ujar Edy.
Petugas gabungan selanjutnya bergerak ke lokasi. Tim yang diterjunkan melibatkan KBKPH Curahjati, Polhutmob, Kanit Reskrim dan anggota Polsek Purwoharjo, KRPH Curahjati, PLH KRPH Karetan, KRPH Tegalsari, KRPH Kalipait, serta sejumlah staf BKPH Curahjati dan BKPH Blambangan.
Saat pemeriksaan dilakukan, petugas mendapati 16 batang kayu jati gelondongan dengan total kubikasi mencapai 1,93 meter kubik. Kayu-kayu tersebut tidak disertai dokumen resmi yang dapat menerangkan asal-usul serta legalitas penguasaannya.
Keberadaan serkel duduk di sekitar tumpukan kayu turut menjadi perhatian petugas. Peralatan tersebut kemudian diamankan bersama kayu jati untuk kepentingan pemeriksaan.
Hingga kini, petugas masih melakukan penelusuran guna memastikan dari mana kayu-kayu tersebut berasal dan bagaimana bisa berada di lahan kosong tersebut.
Edy mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, kayu jati tersebut diduga kuat berasal dari kawasan hutan BKPH Curahjati. Namun, asal-usul kayu masih dalam proses pendalaman sehingga belum dapat disimpulkan secara final.
“Kayu jati yang kami temukan tidak dilengkapi dokumen resmi. Untuk sementara, kayu diduga kuat berasal dari kawasan hutan BKPH Curahjati dan masih kami lakukan penelusuran,” pungkas Edy.
Temuan ini menjadi bagian dari upaya petugas dalam mengawasi kawasan hutan sekaligus menelusuri dugaan peredaran kayu yang tidak dilengkapi dokumen resmi di wilayah Banyuwangi Selatan.
Editor: Arif Ardliyanto