Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri Selama Hampir Setahun
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Pria di Probolinggo Setubuhi Anak Kandung Selama 6 Tahun

Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:40 WIB
  • author Lukman Hakim
Bejat! Pria di Probolinggo Setubuhi Anak Kandung Selama 6 Tahun
Satres PPA dan PPO Polres Probolinggo Kota Polda Jatim menangkap pria berinisial N atas dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak kandung. (Foto : istimewa).

Penyidik mengamankan sejumlah alat bukti kuat, termasuk hasil visum et repertum. Atas tindakan berulangnya, tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (1), ayat (2) huruf b, ayat (4), dan ayat (9), serta/atau Pasal 418 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman berat.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut