Polemik Legalitas Lahan Pasar Babatan Indah Surabaya, Warga Minta Status Tanah Diperjelas
Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:52 WIB
Karena itu, ia mendorong agar persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui BPN untuk mendapatkan kejelasan mengenai status lahan dan pihak yang berwenang mengelolanya.
“Ya, tadi kan sudah jelas bahwa ini terjadi suatu perebutan. Makanya, ini adalah tanah negara, yang berat untuk menentukan siapa. Setelah itu ke mana? Ya BPN. BPN setelah kita desak untuk bisa mengambil sikap dan mengeluarkan surat penetapan siapa yang mengelolanya,” ujar Armuji.
Editor: Arif Ardliyanto