Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri Selama Hampir Setahun
Advertisement . Scroll to see content

Teror Perempuan di Gresik dengan Tagihan Pinjol Fiktif, Pelaku Ditangkap

Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:06 WIB
  • author Lukman Hakim
Teror Perempuan di Gresik dengan Tagihan Pinjol Fiktif, Pelaku Ditangkap
Polres Gresik membongkar sindikat pemerasan berkedok tagihan pinjol fiktif. (Foto : istimewa).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 45 ayat (10) juncto Pasal 27B ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang diselaraskan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Tersangka terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal kategori V.

 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut