Sidang Korupsi ESDM Jatim, Saksi Ungkap Aliran Uang hingga Pembelian Emas Antam
Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:37 WIB
Dalam pemeriksaan, penasihat hukum Aris Mukiyono mendalami keterangan para saksi mengenai aliran uang, transfer melalui rekening, serta pembelian emas Antam. Majelis hakim juga meminta penjelasan mengenai uang Rp75 juta yang diserahkan kepada penyidik.
Editor: Arif Ardliyanto