Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri ASEAN Disambut Tarian Tradisional Bali, Mendag Lutfi: Targetnya Pengembangan Ekonomi Kawasan
Advertisement . Scroll to see content

Disinyalir Penyebab Minyak Goreng Langka, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Jadi tersangka

Rabu, 20 April 2022 | 04:35 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Disinyalir Penyebab Minyak Goreng Langka, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Jadi tersangka
Jaksa Agung Burhanuddin

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membongkar praktek-praktek dugaan langkanya minyak goreng. Kejagung mencatat, banyaknya ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang membuat bahan baku sulit.

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Dia ditetapkan bersama tiga perusahaan swasta lainnya.

 "Kami menetapkan tersangka 4 orang pejabat eselon 1 pada Kemendag berinisal IWW, dirjen perdagangan luar Negeri Kemendag telah terbitkan secara melawan hukum persetujuan ekspor terkait CPO dan produk turunnya," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022).

Selanjutnya kata dia, tersangka lain berasal dari tiga perusahaan swasta di antaranya perusahaan Permata Hijau Grup, Wilmar Nabati, Multimas, dan PT Musimas.

"Tersangka lainnya yaitu SMA permata hijau senior manager. MPT komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, ketiga General Manager PT Musimas," pungkasnya.

Keempat tersangka ditahan di tempat berbeda IWW dan MPT masing-masing ditahan rutan Salemba cabang Kejagung. Kemudian SMA dan MPT ditahan salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut