Proposal Hibah Penelitian Sering Gagal, Dosen UWP Ungkap Kunci agar Dilirik Reviewer
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Proposal hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan gagasan menarik. Ketajaman dalam merumuskan masalah, kebaruan penelitian, kekuatan landasan teori, hingga kejelasan manfaat bagi masyarakat menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan dosen agar usulannya memiliki nilai ilmiah yang kuat.
Hal tersebut menjadi salah satu materi utama yang disampaikan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Wijaya Putra (UWP), Prof. Dr. Nugroho Mardi Wibowo, S.E., M.Si., dalam Bimbingan Teknis Penyusunan dan Peningkatan Kualitas Proposal Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat bagi Perguruan Tinggi LLDIKTI Wilayah VII Angkatan 2 di Kantor LLDIKTI Wilayah VII Surabaya.
Kegiatan tersebut diikuti dosen dan pengelola LPPM dari sejumlah perguruan tinggi klaster binaan. Forum ini menjadi ruang penguatan kapasitas kampus dalam menyusun proposal penelitian dan pengabdian yang lebih terarah, terukur, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Prof. Nugroho menekankan bahwa kemampuan mengidentifikasi persoalan secara tepat merupakan fondasi awal proposal yang berkualitas. Pengusul harus mampu menjelaskan masalah yang hendak diselesaikan, alasan persoalan tersebut penting diteliti, serta kontribusi yang dapat diberikan melalui pendekatan yang ditawarkan.
"Kekuatan gagasan ilmiah harus bertemu dengan kebutuhan nyata masyarakat. Di situlah nilai sebuah proposal," ujarnya.
Kebaruan Penelitian Harus Didukung Kajian Ilmiah
Dalam penyusunan proposal penelitian, dosen perlu menghubungkan persoalan di lapangan dengan keterbatasan pengetahuan yang ditemukan dalam penelitian terdahulu. Hubungan tersebut menjadi dasar untuk merumuskan pertanyaan penelitian sekaligus menjelaskan posisi penelitian yang diusulkan dalam perkembangan ilmu pengetahuan.
Menurut Prof. Nugroho, unsur kebaruan atau novelty tidak cukup dinyatakan melalui penggabungan sejumlah variabel dalam satu model penelitian. Pengusul perlu memiliki landasan teori yang kuat dan mampu menjelaskan pengetahuan baru yang dihasilkan dari pendekatan tersebut.
Penelusuran literatur menjadi tahapan penting untuk menemukan kesenjangan penelitian atau research gap. Melalui kajian pustaka yang memadai, peneliti dapat membandingkan gagasannya dengan hasil studi sebelumnya sehingga klaim kebaruan memiliki dasar akademis yang jelas.
Selain itu, proposal perlu dilengkapi peta jalan atau roadmap penelitian. Dokumen ini menggambarkan kesinambungan antara riset yang telah dilakukan, penelitian yang sedang diusulkan, dan arah pengembangan pada masa mendatang.
Dengan demikian, penelitian tidak berhenti sebagai kegiatan yang berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari pengembangan keilmuan secara berkelanjutan.
Sementara itu, penyusunan proposal pengabdian kepada masyarakat perlu dimulai dengan memahami kondisi nyata mitra. Pemilihan teknologi, metode pendampingan, maupun bentuk intervensi harus didasarkan pada persoalan prioritas yang dihadapi kelompok sasaran.
Target keberhasilan juga perlu ditentukan sejak awal agar perubahan setelah program dilaksanakan dapat diukur. Pada kelompok usaha, misalnya, indikator keberhasilan dapat berupa peningkatan kualitas produk, kemampuan mengelola pembukuan, atau perluasan jangkauan pemasaran.
Adapun pada kelompok sosial kemasyarakatan, hasil program dapat dilihat dari peningkatan keterampilan anggota maupun perbaikan kualitas pelayanan sesuai kebutuhan mereka.
"Kejelasan kondisi awal memungkinkan tim menilai perubahan setelah program berjalan. Partisipasi mitra menjadi kunci agar solusi dapat diterapkan dan dilanjutkan setelah pendanaan berakhir," jelasnya.
Penekanan pada kebutuhan mitra tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan program pengabdian tidak semata-mata diukur dari terlaksananya kegiatan. Dampak yang dirasakan masyarakat dan keberlanjutan hasil program juga perlu menjadi perhatian sejak tahap perencanaan.
Selain membahas substansi proposal, Prof. Nugroho memaparkan langkah yang dapat dilakukan pengelola LPPM untuk memperkuat kesiapan dosen dalam mengajukan hibah penelitian maupun pengabdian.
Pendampingan dapat dimulai melalui pemetaan kelayakan pengusul, inventarisasi gagasan penelitian, serta pembentukan tim berdasarkan bidang keahlian masing-masing dosen. LPPM juga dapat memfasilitasi kerja sama dengan mitra yang relevan agar usulan program memiliki dukungan dan sasaran yang jelas.
Tahap berikutnya meliputi klinik proposal dan penelaahan internal. Proses ini diperlukan untuk memeriksa kelengkapan administrasi sekaligus mengevaluasi kekuatan substansi proposal agar sesuai dengan karakteristik skema hibah yang dituju.
Langkah tersebut menempatkan LPPM tidak hanya sebagai pengelola administrasi penelitian, tetapi juga sebagai pendamping dosen dalam mengembangkan gagasan, menyusun strategi penelitian, dan meningkatkan kualitas usulan pendanaan.
Kepala LLDIKTI Wilayah VII, Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M., dalam sambutannya menegaskan komitmen lembaganya untuk meningkatkan kemampuan dosen dalam menyusun proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Peningkatan kapasitas tersebut diharapkan dapat mendorong bertambahnya jumlah sekaligus kualitas kegiatan penelitian dan pengabdian di lingkungan perguruan tinggi.
Prof. Dyah juga meminta peserta membagikan pengetahuan yang diperoleh selama bimbingan teknis kepada dosen lain di kampus masing-masing. Dengan cara tersebut, manfaat pelatihan diharapkan tidak berhenti pada peserta, tetapi berlanjut melalui pendampingan dan penguatan kemampuan secara berkelanjutan.
Keterlibatan UWP dalam kegiatan ini menjadi bagian dari pertukaran pengetahuan antarkampus untuk memperkuat kapasitas dosen dan pengelola LPPM. Melalui penyusunan gagasan yang lebih matang, kajian ilmiah yang terukur, serta program pengabdian yang berangkat dari kebutuhan mitra, proposal hibah diharapkan mampu menghasilkan penelitian berkualitas dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Editor: Arif Ardliyanto