SURABAYA, iNews.id - Pemerintah terus mendukung dan mendorong ketahanan pangan nasional. Guna mencapai misi tersebut perlu dilakukan program strategis di bidang pertanian seperti sistem pengembangan sektor pertanian, pemasaran pertanian, dan pengembangan sistem inovasi pertanian.
Selain itu, pengembangan, penerapan dan pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) di bidang pertanian, juga tidak kalah pentingnya.
Pranata Humas Madya selaku Koordinator Humas Badan Standardisasi Nasional (BSN), Denny Wahyudhi mengatakan, sistem pengembangan dan penerapan teknologi pertanian, membutuhkan dukungan peralatan dan perlengkapan pertanian. Salah satunya pupuk.
Pupuk merupakan produk strategis karena menyangkut keberhasilan produksi dan kualitas hasil pertanian serta menjaga fungsi tanah dan lingkungan.
Oleh karenanya, perlu membangun awareness terhadap pentingnya standardisasi pupuk. Dan pengawasan peredaran pupuk.
“Apalagi belakangan banyak diberitakan adanya pupuk palsu. Diperlukan sistem pengawasan yang efektif terhadap peredaran pupuk yang tidak berkualitas/tidak sesuai SNI,” ujar Denny.
BSN sendiri telah menetapkan 27 Standar Nasional Indonesia (SNI) Pupuk, diantaranya diberlakukan secara wajib dengan tujuan melindungi konsumen dari pupuk yang tidak berkualitas.
“Secara umum, BSN telah menerbitkan 14.071 SNI sampai dengan Januari 2022, baik yang masih berlaku maupun abolisi. Dari jumlah tersebut, SNI yang masih berlaku terkait pertanian dan teknologi pangan berjumlah 2.447 SNI,” tambahnya.
Berangkat dari pentingnya penerapan dan pengawasan SNI Pupuk, Denny mengatakan, sosialisasi penerapan SNI terutama untuk produk pupuk di Indonesia, perlu didorong.
“Salah satu upaya BSN adalah menggelar Lomba Penulisan dan Foto Jurnalistik 2022. Lomba ini diharapkan akan diikuti oleh seluruh insan jurnalis di seluruh Indonesia baik online maupun cetak,” ujarnya.
Editor : Ali Masduki