Lapor Korupsi ke Kejari
Aksi damai lanjutan menuju kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri Jalan Jaksa Agung Suprapto Mojoroto Kota Kediri. Beberapa perwakilan Saroja ditemui Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Novika Muzairah Rauf didampingi Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri Harry Rachmad dan Kasi Pidsus Kejari Kota Kediri Nur Ngali di gedung aula Heritage Kantor Kejari Kota Kediri.
Kedatangan Supriyo ke Kejari Kota Kediri melaporkan secara resmi terkait kasus dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) DPRD Kota Kediri Tahun Anggaran 2019 dengan total sebesar Rp 28 miliar.
"Dari total 28 pokmas ada 15 pokmas yang diduga fiktif. Kami sangat berharap dugaan pokmas fiktif agar tidak terulang kembali. Kami hanya membawa satu contoh satu pokmas yang diduga fiktif yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri, " ucap Priyo.
Sementara itu, Kajari Kota Kediri Novika Muzairah Rauf menyatakan, terkait laporan dugaan bansos DPRD Kota Kediri tahun anggaran 2019, yang dilaporkan oleh Perkumpulan Saroja Kediri hari ini diterima dan akan kita pelajari dan segera kita tindaklanjuti.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Saroja yang sudah banyak melakukan kontrol sosial terkait beberapa kasus korupsi yang ada di Kota Kediri, " tutup Kajari Kota Kediri.
Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri Harry Rachmad menyatakan, hari ini dari perkumpulan Saroja menyerahkan pengaduan lagi terkait bansos DPRD Kota Kediri tahun anggaran 2019.
"Saya belum membaca secara detail, karena baru saya terima hari ini. Nanti akan saya teliti dan pelajari. Tentunya laporan tersebut segera kita tindaklanjuti, "tukas Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri.
Editor : Arif Ardliyanto