Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Baru Dilantik, Kapolri Suyudi Rombak 88 Perwira, Kapolda Jatim Berganti, Sosok Ini Jadi Penggantinya
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Bongkar Ekspor Migor Ilegal Tujuan Timor Leste, Ini Jumlahnya

Kamis, 12 Mei 2022 | 19:49 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Polda Jatim Bongkar Ekspor Migor Ilegal Tujuan Timor Leste, Ini Jumlahnya
Polda Jawa Timur berhasil membongkar ekspor minyak goreng ilegal ke Timor Leste

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur berhasil membongkar ekspor minyak goreng (Migor) ilegal ke Dili Timor Leste. Tak tanggung-tanggung, Migor yang di ekspor secara ilegal mencapai 3 kontainer.

Ada dua tersangka inisial (R) 60 tahun dan (E) 44 tahun yang diduga menjadi eksportir. Mereka mengekspor barang yang ditetapkan sebagai barang dilarang untuk di ekspor (Minyak Goreng merek Linsea, Tropis dan Tropical). Pengungkapan ini dilakukan di Depo Meratus Jalan Tambak Langon, Surabaya, pada Kamis (28/5/2022).

Komjen Pol Agus Andrianto Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) saat menggelar jumpa pers di Surabaya, mengatakan, permasalahan pemenuhan kebutuhan minyak curah kepada masyarakat dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah mungkin sampai saat ini masih proses pemenuhan.

"Di satu sisi pemerintah sudah memutuskan bahwa per/tanggal 28 April kemarin sudah diputuskan tidak ada ekspor produk CPO (crude palm oil) dan produk turunan lainnya seperti minyak curah," kata Komjen Pol Agus Andrianto, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) di Surabaya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut