Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Okupansi KA Daop 8 Surabaya Tembus 77% Selama Libur Idul Adha, KAI Imbau Pesan Tiket Segera
Advertisement . Scroll to see content

Ini Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal yang Terbaru

Rabu, 18 Mei 2022 | 17:34 WIB
  • author Ali Masduki
Ini Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal yang Terbaru
Seorang penumpang berada didalam gerbong Kereta Api di Stasiun Gubeng Surabaya. (Foto: Ali Masduki)

Terkait syarat menggunakan masker pada moda transportasi publik, pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. 

Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. 
Pelanggan harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.

Untuk dapat naik kereta api, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

"Sebagai bentuk peningkatan pelayanan, KAI memberikan healthy kit kepada pelanggan KA Jarak Jauh yang berisikan masker dan tisu basah secara cuma-cuma," pungkas Luqman.

Editor: Ali Masduki

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut