get app
inews
Aa Read Next : Direktur Eksekutif Lazisnu Surabaya Tak Terima, NU Dibilang Baperan, Begini Pernyataannya

Wali Kota Surabaya Minta Oknum Petinggi Satpol PP yang Jual Hasil Penertiban Dihukum Berat

Senin, 06 Juni 2022 | 07:51 WIB
header img
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi meminta supaya oknum petinggi Satpol PP dihukum dengan berat.

Sekadar informasi, oknum petinggi Satpol PP diduga menjual hasil barang di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. Total barang hasil penertiban tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Barang hasil penertiban yang dijual antara lain dari potongan besi reklame, potongan utilitas, spanduk, tower, rombong dan lainnya

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut