SURABAYA, iNews.id - Gedung DPRD Kota Surabaya dibuat goncang dengan kabar yang tidak mengenakkan. Seorang perempuan inisial MR mengaku mendapat penganiayaan oleh wanita bernisial H yang diduga merupakan selingkuhan dari suami sirinya.
Peristiwa penganiayaan terjadi disebuah Apartemen Puncak Bukit Golf, Jalan Bukit Darmo, pada Kamis (9/6/2022) sekira pukul 00.15 WIB. Kejadian penganiayaan ini dialami MR yang mengaku sebagai istri siri anggota DPRD Kota Surabaya berinisial M. Atas kejadian ini, MR pun telah melaporkan kasus ini ke Polsek Dukuh Pakis.
Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Agung Widoyoko, saat dihubungi melalui sambungan telepon, membenarkan jika ada aduan seorang wanita bernisial MR yang telah mendapatkan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang wanita lain di apartemen.
"Aduan itu dilakukan sekitar pukul 2 pagi, yang mengaku telah mendapat penganiayaan oleh seorang wanita yang dia kenal namun tidak tahu identitasnya," jelas Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Agung Widoyoko.
Polsek Dukuh Pakis pun akan segera memanggil pelaku yang diduga melakukan penganiayaan guna penyelidikan lebih lanjut. "Rekan-rekan media ini tadi pada sampaikan ada anggota dewan. Kita belum sampai kesana, kemarin baru pengaduan dan kita belum interogasi," sebut dia.
"Saya juga kaget katanya yang menganiaya suaminya. Yang kita proses itu bukan soal selingkuhnya tetapi soal aduan penganiayaannya, sementara untuk hasil visum belum keluar," pungkasnya.
Sedangkan Badru Tamam, selaku ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjawab, bahwa pihaknya menyebut masih menunggu kebenarannya. "Saya belum bisa melakukan apa-apa selagi belum ada laporan resmi ke BK, itu kan hanya inisial," ungkapnya.
Jika memang benar dalam kasus ini melibatkan anggota DPRD Kota Surabaya, dan jika ada laporan masuk ke BK, maka pihaknya memastikan akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya akan melihat bukan hanya kejadiannya, tapi kronologinya seperti apa, pasti kita proses, tapi kita kan gak bisa membuat kesimpulan (sekarang)," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto