SURABAYA, iNews.id - Sejumlah buruh berunjuk rasa di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (30/11/2021). Unjuk rasa buruh dengan memenuhi jalan utama pusat Kota Surabaya tersebut untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022.
Baca Juga
Naik Rp140 Ribu, UMP Jatim 2026 Jadi Rp2,44 Juta
(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Editor: Ali Masduki