Ekpresi Ferdy Sambo Usai di Vonis Mati
.
Senin, 13 Februari 2023 | 18:36 WIB
JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati.
Foto: MPI/Arif Julianto
Editor : Ali MasdukiFollow Berita iNews Surabaya di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update