Logo Network
Network

Kenaikan PPN 12 Persen, Pasar Properti Diramal Melemah Sementara

Ali Masduki
.
Senin, 23 Desember 2024 | 22:07 WIB

SURABAYA - Pekerja beraktifitas di kawasan perumahan Amesta Living yang dikembangkan oleh Intiland Group, di Kawasan Gunung Anyar, Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/12/2024). 

Pengamat properti Lukito Nugroho menyebut, rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 berpotensi melemahkan pasar properti dalam jangka pendek. 

Menurut Lukito, kenaikan PPN akan meningkatkan biaya konstruksi karena kontraktor, perencana, dan pemasok bahan bangunan akan terkena dampaknya. Kenaikan biaya ini akan berimbas pada harga jual properti yang lebih tinggi.
 

Editor : Ali Masduki

Follow Berita iNews Surabaya di Google News

Bagikan Artikel Ini