Kenaikan PPN 12 Persen, Pasar Properti Diramal Melemah Sementara
.
Senin, 23 Desember 2024 | 22:07 WIB
SURABAYA - Pekerja beraktifitas di kawasan perumahan Amesta Living yang dikembangkan oleh Intiland Group, di Kawasan Gunung Anyar, Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/12/2024).
Pengamat properti Lukito Nugroho menyebut, rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 berpotensi melemahkan pasar properti dalam jangka pendek.
Menurut Lukito, kenaikan PPN akan meningkatkan biaya konstruksi karena kontraktor, perencana, dan pemasok bahan bangunan akan terkena dampaknya. Kenaikan biaya ini akan berimbas pada harga jual properti yang lebih tinggi.
Follow Berita iNews Surabaya di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update