Senada dengan Abhisam dan Irfan, Dosen Komunikasi Politik Universitas Airlangga, Suko Widodo menilai adanya ketidakadilan di dalam penerapan regulasi IHT.
“Sebelum melarang sebaiknya para ahli kesehatan benar-benar melakukan penelitian mengenai manfaat tembakau, karena saya yakin semua yang ada di dunia ini bukan sesuatu yang sia-sia dan pasti memiliki manfaat positif. Tembakau atau kretek ini adalah harta karun yang nilainya besar dan harusnya bisa mengangkat perekonomian di negara ini,” ujar Suko.
Suko membeberkan data, akibat kenaikan tarif cukai pada kurun waktu tahun 2015 -2020 terjadi penurunan produksi rokok dari 348,1 miliar batang menjadi 322 miliar batang atau turun 7,47 persen. Akibat penurunan produksi rokok, serapan tembakau petani menjadi terpengaruh.
“Semua fenomena ketidakadilan itu akan dengan mudah kita pahami jika mau membaca Nicotine War. Cara-cara bagaimana antirokok menepikan industri rokok tidak ada beda,” pungkasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait