Theresia menegaskan, dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, maka atlet tidak ragu lagi dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi sebuah pertandingan. Karena jika sampai mengalami cedera bakal ada yang menjamin karena dikategorikan sebagai kecelakaan kerja.
"Atlet yang mengalami cedera yang mengakibatkan cacat sebagian fungsi atau amputasi bahkan cacat total tetap, sehingga mundur menjadi atlet juga akan disiapkan jaminan perlindungannya,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Theresia, juga ada perlindungan atas resiko terjadinya kecelakaan di luar lapangan pertandingan. Seperti berangkat dari tempat tinggal atau tempat menginap menuju tempat pertandingan dan kembali ke penginapan.
"BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja serta resiko sosial ekonomi yang mungkin dialami oleh para atlet tersebut," imbuhnya.
Sementara itu Ketua KONI Surabaya, Hoslih Abdullah mengatakan pihaknya memberikan dukungan penuh kepada BPJAMSOSTEK untuk melindungi atlet dan pelatih di seluruh cabang olahraga.
Dengan adanya jaminan ini, diharapkan atlet lebih merasa nyaman karena apabila ada kecelakaan kerja yang tidak diinginkan semua biaya perawatan akan ditanggung semua oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi kecelakaan yang berhubungan dengan pekerjaan sebagai atlet langsung dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ini membuat atlet nyaman karena merasa aman ketika negara hadir memberi perlindungan saat dia (atlet) menjalankan profesinya dengan berbagai risiko,” ujarnya.
"Intinya ini bagian dari support KONI kepada pelatih dan atlet, Ada 48 cabang olah raga yang terdaftar sebagai bentuk persiapan menuju Porprov Jatim 2022," pungkas Hoslih.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait