SURABAYA, iNews.id – Go Live Implementasi Sistem Layanan Single Truck Identification Data (STID) dan Sistem Monitoring Tenaga Kerja Bongkar Muat (SIMON TBKM) resmi diterapkan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Dua aksi pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di kawasan pelabuhan dari 12 aksi stranas PK atau yang sering disebut sebagai Aksi Pelabuhan tersebut diluncurkan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) bersama dengan kantor Otoritas Pelabuhan menyelenggarakan, di Gedung Terminal Gapura Surya Nusantara (Selasa (28/6/22).
Penerapan aksi Pelabuhan ini berdasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional dan Keputusan Bersama Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kepala Staff Kepresidenan tentang Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022.
Sistem STID dan SIMON TKBM juga telah dilaksanakan di beberapa pelabuhan diantaranya Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas sebagai tindak lanjut rekomendasi dari tim Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi).
“Adapun persiapan implementasi STID dan SIMON TKBM di Pelabuhan Tanjung Perak ini telah kami lakukan. Mulai berkoordinasi dengan Pihak Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak sampai dengan melakukan pemasangan perangkat dan jaringan STID & SIMON TKBM di PPSA, Terminal Petikemas Surabaya dan Terminal Multipurpose Teluk Lamong,” kata CEO Pelindo Sub Regional Jawa, Onny Djayus, Selasa (28/6/2022).
Onny menambahkan, bahwa tujuan diadakannya sistem tersebut adalah untuk menyediakan database yang terkonsolidasi untuk semua TID dan memberikan kemudahan dalam identifikasi semua entitas yang berinteraksi.
Kemudian menyediakan data dalam penerimaan konsesi, mempersiapkan implementasi teknologi baru, identitas truk di semua terminal Operasi, dan meningkatkan/Optimalisasi kinerja pelayanan Operasional Pelabuhan (Terminal Petikemas dan non petikemas).
"Selain itu juga untuk meningkatkan Sterilisasi, keamanan dan keselamatan (orang & barang) di area Lini I Pelabuhan Tanjung Perak dan area operasional Terminal Petikemas dan Non Petikemas dan menyiapkan implementasi National Logistic Ecosystem (NLE)," terangnya.
Onny menjelaskan, adapun 2 di antara peran dan tanggung jawab BUP Pelindo dalam implementasi STID ini adalah, menyediakan sistem elektronik/digital yang digunakan dalam penerapan STID meliputi aplikasi, perangkat pendaftaran dan cetak kartu, kartu STID, STID Center, dan petugas yang menjamin terlaksananya penerapan STID di Pelabuhan Tanjung Perak, menyimpan master data, melakukan perawatan dan pengembangannya sesuai arahan dari Otoritas Pelabuhan.
"Hadirnya STID Center juga sebagai upaya untuk membantu percepatan pelaksanaan layanan sistem STID di pelabuhan Tanjung Perak. Tim teknis didalamnya akan senantiasa membantu para pengusaha truk yang akan mendaftarkan kegiatan operasional truknya," ujarnya.
Letak STID Center sendiri tersedia di Ex.Gedung PPSA Pelindo Sub Regional Jawa yang menyediakan petugas untuk melayani pendaftaran, cetak kartu STID dan informasi lain yang dibutuhkan pelanggan.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan, Yefri Maidison menambahkan, penerapan Identitas Tunggal Truk dan SIMON TBKM tidak akan tercapai jika tidak ada dukungan dari Badan Usaha Pelabuhan selaku operator pelabuhan, para pengerah dan penyedia jasa tenaga kerja bongkar muat serta asosiasi-asosiasi jasa kepelabuhanan di lingkungan pelabuhan Tanjung Perak.
"Maka dari itu tidak lupa saya selaku Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak mengapresiasi setinggi-tingginya dan berterima kasih atas kontribusi, kinerja dan dukungan hingga terlaksananya penerapan sistem layanan STID dan Simon TKBM ini di Pelabuhan Tanjung Perak,” tuturnya.
Aksi Pelabuhan berlangsung dalam kurun waktu 2021-2022, tahun 2021 sudah dimulai proses aktualisasi dalam pembenahan tata kelola pelabuhan.
Mulai dari regulasi, sumber daya manusia dan sistem layanan kepelabuhanan dengan fokus pembenahan pada logistik pelabuhan, serta pembenahan regulasi, percepatan implementasi Nasional Logistik Ekosistem (NLE) dan pembenahan sistem layanan.
Output yang ingin dicapai antara lain penataan tumpang tindih regulasi, penataan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), percepatan implementasi NLE pada 14 pelabuhan, dan penataan sistem layanan pada 14 Pelabuhan.
"Harapannya semoga nantinya seluruh wilayah Pelindo dapat menerapkan sistem STID dan Simon TKBM ini. Sehingga perlu dilakukan pembenahan terhadap tata kelola kepelabuhanan yang memberikan dampak terhadap efektifitas waktu dan efisiensi biaya di kawasan pelabuhan," ucapnya.
Sementara itu anggota Komisi A DPRD Surabaya, Budi Leksono mengapresiasi penerapan identitas tunggal truk atau Single Truck Identification Data (STID) dan SIMON TKBM di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Namun ia memberikan catatan bahwa sistem tersebut nantinya mempersulit penyedia jasa dan pengguna jasa pelabuhan, terutama yang masih kecil.
Menuturnya, aksi pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan tersebut juga harus diiringi dengan pembinaan dan kemudahan perizinan.
"Jangan sampai mereka justru mati dalam kondisi seperti ini. Dan saya akan megawal program ini, jangan sampai ada yang mengeluh kepada kita," pungkasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait