130 Kayu Batangan Ditebang Tanpa Izin, Perhutani Banyuwangi Selatan Tangkap Satu Penebang

Siswanto
Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Jawa Timur menangkap pelaku pengerusakan hutan di kawasan hutan BKPH Sukomade, KPH Banyuwangi Selatan. 

Muklisin Sabarna, menambahkan jenis pohon yang dirobohkan oleh gerombolan pelaku itu diantaranya mohoni sebanyak 93 tunggak 46,724 M3. Kayu kepuh sebanyak 7 tunggak, 2,339 M3 dan ketangi 30 tunggak, 55,882 M3. 

"Total keseluruhan tunggak atau kayu yang dirobohkan sebanyak 130 biji,  55,882 M3. Kejadian ini mengakibatkan rusaknya fungsi hutan yang tidak dapat dinilai dengan uang," tambah Muklisin Sabarna.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network