Medina Zein Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Ali Masduki
Uci Flowdea Sudjiati, bersama kuasa hukum Abdul Malik. (Foto: Istimewa)

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan laporan korban.

"Saat ini masih proses dan dalam penanganan. Ada pemeriksaan saksi ahli juga," singkatnya.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan penjualan tas hermes palsu oleh Polrestabes Surabaya, polisi masih gagal membawa Medina Zein ke Surabaya.

Hal itu membuat korban, Uci Flowdea Sudjiati merasa kecewa. Sebab, tim opsnal Resmob Polrestabes Surabaya disebut telah bertemu dengan Medina Zein di rumahnya untuk melakukan penjemputan paksa.

"Polisi sudah disana. Tapi kenapa kok malah kembali ke Surabaya tanpa membawa tersangka. Saya kecewa sebagai korban. Saya kecewa sama Kasat Reskrim," kata Uci.

Penjemputan paksa itu dilakukan polisi setelah Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka dan tidak datang usai dua kali panggilan tersurat.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network