SURABAYA, iNews.id - Warga Kota Surabaya Uci Flowdea Sudjiati, melaporkan Medina Susani alias Media Zein ke Polrestabes Surabaya.
Laporan itu dilakukan karena Uci merasa ditipu oleh Medina yang menjual sembilan tas merek Hermes kepadanya pada pertengahan tahun 2021 lalu.
Dengan janji original 100% dan harga yang sedikit lebih murah dibanding outlet, korban awalnya memesan empat tas branded tersebut kepada Medina Zein.
Setelah barang datang, korban mulai curiga dengan kondisi tas tersebut. Lalu, korban memadankan tas original miliknya dengan tas yang dikirim pleh Medina Zein.
Hasilnya, korban mendapati adanya perbedaan di beberapa jahitan dan bahan.
"Saya sudah curiga awalnya, lalu saya padankan dengan tas yang sudah saya punya lebih dulu. Ternyata ada yang beda," kata Uci saat ditemui di Polrestabes Surabaya, Rabu (6/7/2022).
Korban kemudian sempat menanyakan terkait tas yang dibelinya dari Medina Zein.
"Dia meyakinkan saya kalau original 10000 persen. Bahkan dia juga nawarin saya lagi lima tas hermes. Saya bilang, saya mau kalau COD," lanjutnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait