JOMBANG, iNews.id – Kisah perlawanan tersangka dugaan pencabulan santriwati, MSA anak kiai Jombang membuat aparat kepolisian gregetan. Kasus pencabulan inipun membuat kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta turun tangan.
Kasus pencabulan ini memiliki drama panjang, tersangka MSA melakukan perlawanan bahkan terkesan meremehkan kasus yang menjeratnya. Buktinya, tersangka pernah ikut event jazz, padahal statusnya sebagai DPO. Namun ia tak mau menyerakan diri, pada detik-detik akhir batas penyerahan ke Kejaksaan, kepolsiaan bergerak untuk menangkap tersangka.
Upaya jemput paksa yang dilakukan oleh Polda Jatim terhadap Mochamad Subchi Azal Tsani (MSA), tersangka pencabulan terhadap santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang dilakukan yang berakhir menyerahkan diri, setelah 15 jam terjadi perlawanan.
Tim gabungan dari Polres Jombang dan Polda Jatim ikut turun, sejak Kamis (7/7/2022) pagi, pukul 08.00 WIB. Tim telah melakukan upaya penjemputan paksa. Namun yang bersangkutan tidak ditemukan meski area ponpes sudan di kepung dan disisir. Sekitar pukul 23.00 WIB dini hari, tersangka akhirnya menyerahkan diri.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, sejak dua hari yang lalu, tim gabungan dari Polres Jombang yang di back up Polda Jatim, turun untuk melakukan penjemputan. Namun, MSA tetap tidak mau menyerahkan diri.
“Kemudian hari ini (kemarin), sejak jam 8 pagi, kami tetap mengedepankan komunikasi dengan pihak orang tua, karena beliau orang yang kami hormati dan akhirnya hari ini yang bersangkutan menyerahkan diri kepada kami,” katanya, Kamis (8/7/2022) dini hari.
Jenderal dengan dua bintang dipundaknya ini menambahkan, tersangka bersembunyi di areal Ponpes. Namun, Irjen Nico tidak menjelaskan secara detail disebelah mana MSA bersembunyi.
“Kami perlu sampaikan untuk sembunyi nya ada di sekitar sini ya. Jadi saya juga mengikuti, dari pagi saya mengikuti. Saya stand by melakukan komunikasi supaya proses ini bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.
Irjen Nico juga mengucap terima kasih kepada pihak terkait yang telah mendukung Polri, setelah tersangka diamankan. “Kami mengucap terima kasih pada semua pihak yang telah mendukung proses jalannya penegakan hukum. Karena hukum harus ditegakkan diatas mana saja,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait