Suami Disekap Perusahaan Pelayaran, Mlati Muryani Minta Keadilan ke Polda Jatim

Ali Masduki
Kasus ini berawal dari tindakan penyekapan terhadap suami Mlati (Foto: Ilustrasi)

SURABAYA, iNews.id - Mlati Muryani (38) meminta keadilan kepada Polda Jawa Timur. Itu dilakukan lantaran laporannya atas dugaan penyekapan terhadap sang suaminya dinilai tidak mendapat tanggapan.

Kasus ini berawal dari tindakan penyekapan terhadap suami Mlati, yakni Edi Setawan yang diduga dilakukan oleh pimpinan Meratus Line, SR pada tanggal 4-7 Februari 2022 lalu.

Edi sendiri adalah karyawan di perusahaan pelayaran Meratus Line yang bertugas pada divisi bunker officer. Penyekapan dilakukan di kantor Meratus Line, di kawasan Jalan Alun-alun Tanjung Priok Surabaya.

Atas peristiwa ini, Mlati Muryati melaporkan kejadian itu ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 7 Februari 2022 dengan nomor LP/B/055/II/2022/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur. Terlapor adalah SR.

"Suami saya tidak diperkenankan pulang ke rumahnya oleh SR serta beberapa orang lainnya, seperti satpam perusahaaan meski jam kantor telah usai. Bahkan dilarang meninggalkan kantor antara tanggal 4 Februari 2022 hingga 7 Februari 2022 oleh SR," kata Mlati, Minggu (10/7/2022).

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network