JAKARTA, iNews.id - Peristiwa baku tembak dua personel polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, menghebohkan banyak pihak.Dalam peristiwa tersebut, Brigpol J atau Nopryansah Yosua Hutabarat tewas akibat sejumlah tembakan dari Bharada E.
Kasubid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy, mengatakan bahwa korban merupakan anggota Brimob asal Jambi lulusan SPN Jambi. "Korban ini asal Jambi. Dia lulusan SPN Jambi tahun 2012," ujarnya.
Mas Edy menambahkan, pihak Polda Jambi saat ini belum menerima keterangan resmi dari Mabes Polri terkait kejadian ini. "Kita belum menerima keterangan pastinya itu seperti apa. Untuk terduga pelaku ini sudah diamankan," imbuhnya.
Diakuinya, korban sendiri merupakan ajudan Kadiv Propam Mabes Polri. "Korban dan terduga pelaku ini merupakan sama-sama ajudan (adc)," tandasnya.
Dari informasi yang didapat, Polri telah melakukan olah TKP, memeriksa beberapa saksi di tempat kejadian perkara, di antaranya istri Kadivpropam Dan Bharada E. Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan, bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata.
Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai supir dinas istri Kadiv Propam, sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
Saat kejadian, istri Kadiv Propam berteriak minta tolong dan didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah. Mendengar istri pimpinannya berteriak histeris, Bharada E yang berada di lantai atas sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan.
Selanjutnya, Brigadir J panik karena Bharada E bertanya kepada Brigadir J yang sudah berdiri di depan kamar. Namun, pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E.
Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, sedangkan Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali. Ketika kejadian berlangsung, Kadiv Propam tak berada di lokasi. Irjen Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR Covid-19. Irjen Ferdy baru mengetahui adanya peristiwa itu, setelah di telepon oleh istrinya yang histeris. Irjen Ferdy langsung bertolak menuju kediamannya.
Saat Kadiv Propam sampai di rumah, dia mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia. Atas kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Hingga akhirnya dilakukan oleh TKP oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait