Jalan Terang Napi di Lapas Banyuwangi, Bisa Bertemu keluarga Meski Tak Lama

Siswanto
Narapidana di Lapas Banyuwangi mulai bernafar lega. Mereka diperbolehkan dijekung keluarga untuk melepas kangen, setelah selama dua tahun lebih tak boleh bertatap muka.(Foto : Siswanto)

Wahyu mengatakan, kunjungan tatap muka kali ini masih bersifat terbatas, terdapat beberapa ketentuan harus dipenuhi masyarakat sebelum diizinkan untuk melakukan kunjungan. Menurutnya, kunjungan itu hanya keluarga inti, penasehat atau kuasa hukum yang dibuktikan dengan surat kuasa dan perwakilan kedutaan besar atau konsuler untuk narapidana atau tahanan dan anak negara asing. 

"Sehingga selain 3 kriteria itu belum bisa melakukan kunjungan secara tatap muka, karena memang pelaksanaanya masih bersifat terbatas. Selain itu, masih pihak yang akan melakukan kunjungan harus menerima vaksin dosis ketiga atau vaksin booster yang dibuktikan dengan menunjukan sertifikat vaksin," tambahnya. 

Bagi yang belum menerima vaksin booster diwajibkan menunjukan hasil rapid atau swad antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan Kesehatan dari Dokter instansi Pemerintah. 

Lebih lanjut Wahyu menambahkan, layanan kunjungan tatap muka di lapas Banyuwangi hanya dibuka pada hari selasa dan kamis dan satu orang warga binaan hanya dapat dikunjungi sekali setiap pekan. "Pada hari selasa kami khususkan warga binaan yang terjerat perkara narkotika. Sedangkan hari kamis untuk warga binaan terjerat perkara kriminal umum," jelasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network