SURABAYA, iNews.id – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Semolowaru tak ingin keuangan Pasar Semolowaru terus merugi. LPMK memutuskan untuk menghentikan kerja sama dengan Koperasi Dadi Rukun yang selama ini melakukan pengelolaan pasar.
Penghentian kerja sama ini telah disepakati 11 RW dari 12 RW yang ada di Keluarahan Semolowaru, Surabaya. Bahkan, kesepakatan penghentian kerja sama ini juga tertuang dalam resume rapat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yang dipandu Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah.
Tak main-main, dalam rapat yang dilakukan Selasa, 7 Desember 2021 diruang rapat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, dihadiri Kejaksaan Negeri (Kejari) selaku JPN, dan Polrestabes Surabaya dari Reskrim, Badan Perencanaan pembangunan, Satpol PP hingg Bagian Hukum Pemkot.
Dalam pertemeuan tersebut disepakati, ‘Apabila sampai dengan tanggal 20 Desember 2021 belum ada penyelesaian permasalahan, maka akan dilakukan pengamanan tanah aset Pemerintah Kota Surabaya yang digunakan untuk Pasar Semolowaru (setelah masa sewa antara Pemkot dan Koperasi Semolowaru Dadi Rukun berakhir yaitu 31 Desember 2021).
LPMK yang menjadi kepanjangan tangan Pemkot Surabaya memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja sama. Pasalnya, koperasi Dadi Rukun tidak bisa membuat pasar berkembang. Kondisi pasar tidak bertambah baik, justru menurun. Parahnya, keuangan Pasar Semolowaru selama di kelola koperasi terus mengalami kerugian.
“Saya ini heran, kenapa setelah dikelola Koperasi Dadi Rukun, justru keuangan mengalami kerugian. Padahal sebelumnya tidak begitu,” kata Ketua LPMK Kelurahan Semolowaru Surabaya, Noor Wibowo.
Bowo panggilan Noor Wibowo mengatakan, banyak kejanggalan yang ditemukan terhadap Koperasi Dadi Rukun, mulai keberadaan koperasi tersebut hingga laporan keuangan yang diindikasikan tidak transparan. Belum lagi adanya kenaikan-kenaikan parkir yang dikelola oleh koperasi tersebut.
“Ini yang membuat kita berfikir untuk menghentikan kerja sama pengelolaan. Kita tidak ingin uang dari hasil pasar ini tak jelas arahnya. Kita ingin pasar ini menjadi lebih baik,” ujarnya.
LPMK memutuskan untuk menghentikan kerja sama dengan Koperasi Dadi Rukun yang selama ini melakukan pengelolaan pasar Semolowaru, Pedagang juga resah dengan persoalan ini.
Untuk itu, lanjut Bowo, LPMK meminta supaya Pemkot segera bergerak untuk menyelesaikan persoalan tersebut, bukan malah memperlambat persoalan ini. “Yang jelas kita sudah tidak mau kerja sama dengan Koperasi Dadi Rukun. Mohon Pemkot segera menuntaskan masalah ini, biar polemik ini tidak berkepanjangan. Masak kita ini RW-nya ada 12 di Semolowaru, yang setuju putus kontrak dengan Koperasi Dadi Rukun sebanyak 11, sedangkan 1 tidak setuju, kenapa kok prosesnya ruwet, ada apa? Masak yang 11 kalah dengan 1, kan aneh!,” tutur dia.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait