Izin Ditandatangani Mardani H Maming, Dishub Tanah Bumbu Minta Bupati Zairullah Cabut IPJK PT TMA

Ali Masduki
Dishub Tanah Bumbu minta Bupati Zairullah cabut IPJK PT TMA. (Foto: Indokontraktor)

Sejak mendapat IPJK dari Bupati Mardani pada 21 Juli 2014, artinya PT TMA telah menikmati sumber daya daerah sampai tahun 2022 atau sekitar delapan tahun. 

Anggota DPRD Tanah Bumbu, Bahsanuddin dari Fraksi PKS, menyarankan agar pemerintah dan TMA duduk bersama mencari jalan keluar karena Tanah Bumbu maju ditopang oleh investasi pengusaha.

“Saran saya bisa dibicarakan lagi demi kemajuan Tanah Bumbu. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” kata Bahsanuddin, Jum’at (15/7/2022)



Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network