Dengan adanya Peraturan tersebut, hal ini akan berdampak baik bagi sektor usaha dalam negeri. Sehingga lebih banyak peluang lapangan pekerjaan yang akan terbuka dan tentunya rantai produksi dalam negeri turut berkembang. Juga akan diuntungkan dalam berbagai aspek mulai dari harga body bus yang berkompetitif hingga perawatan yang mudah karena seluruh part body bus dan sistem pendukung lainya diproduksi dalam negeri.
Penulis : M. Afra Al-Faiz Iqbal Darvesh, SMK Ketintang, Magang
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait