SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memiliki rumah susun sederhana (Rusunawa) dibeberapa lokasi. Pemkot ingin Rusun tersebut ditempati warga atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, Rusunawa diprioritaskan khusus untuk warga atau masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk itu, Ia meminta supata Camat dan Lurah harus lebih teliti dan selektif sebelum memberikan fasilitas Rusunawa kepada calon penghuni agar tepat sasaran.
“Rusunawa itu khusus MBR. Ada yang sudah lulus dan tidak masuk MBR, tapi masih ada yang muncul sedikit. Umpamanya batas MBR itu 100 tapi dia 101, maka dia boleh tinggal di Rusun itu,” katanya.
Apabila warga tersebut telah lulus sebagai MBR, maka mereka berstatus mengontrak dan bersiap untuk digantikan oleh MBR yang lain. “Kalau di dalam Rusun tidak ada yang keluar, yang salah adalah Pemerintah Kota Surabaya. Harusnya mereka lulus dan sudah tidak menjadi MBR lagi,” tegas dia.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait