Wali Kota Eri Tegaskan, Penghuni Rusun Warga Berpenghasilan Rendah, Ada Apa?

Arif Ardliyanto
Pemkot ingin Rusun tersebut ditempati warga atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).(Foto : ist)

Menurutnya, keberhasilan pemerintah adalah harus bisa mengentaskan MBR yang ada di Kota Surabaya. Namun, Pemkot juga memberikan kesempatan bagi MBR tinggal di Rusun untuk sementara waktu, jika warga tersebut tiba-tiba tidak masuk kategori MBR.

“Kalau batasnya 100 tapi dia 150, maka dia harus keluar. Tapi kalau batasnya 100, dia 111 atau 102 maka dia masih boleh tinggal sebagai MBR di rusun dengan waktu satu tahun lagi,” terang dia.

Eri berharap para Kader Surabaya Hebat (KSH), apabila mengetahui permasalahan tersebut, bisa segera menyampaikan langsung kepada Lurah atau Camat setempat.

“Karena yang mengantri untuk tinggal di rusun itu ada ribuan warga. Maka, inilah tugas pemkot untuk bisa memberikan pekerjaan, agar mereka bisa kontrak rumah atau tinggal di tempat yang lainnya,” jelasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network