Sementara itu Deputi Perkoperasian Ahmad Zabadi mengungkapkan, saat ini masih 17,8 persen yang aktif di koperasi, dan itu berasal dari Jawa Timur. Sehingga perlu dorongan pengembangan koperasi melalui partisipasi masyarakat dalam berkoperasi.
"Partisipasi masyarakat dalam berkoperasi masih berada dibawah rata-rata penduduk dunia. Ini merupakan tantangan bagi bangsa indonesia," tegasnya.
Melalui UU Cipta kerja, pihaknya akan terus mengemmbangkan iklim kondusif dalam mendorong koperasi menjadi kekuatan bisnis yang kompetitif dengan berbagai insentif, sebagai bentuk konkret terlaksananya revolusi mental.
"Kami sedang melakukan Gerakan ayo berkoperasi. Dimana target dan sasarannya adalah generasi millenial. Konkretnya, bahwa 14 persen pengadaan jasa dipenuhi oleh koperasi," ujarnya.
Ahmad Zabadi melanjutkan, dukungan regulasi yang lain adalah revisi UU No. 25 tahun 1992. Pihaknya berharap tahun ini sudah dapat dibahas bersama DPR, sehingga segera disahkan.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait