Puslabfor juga memeriksa barang bukti berupa rekaman closed circuit television (CCTV) di sekitar lokasi tempat kejadian perkara di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Ada beberapa titik, sekali lagi mohon maaf rekan-rekan karena yang harus menyampaikan orang yang expert dibidangnya. Nanti dari labfor yang akan bisa menjelaskan dan tentunya kalau misal dibuka di sidang pengadilan tentu akan dibuka," tutup Dedi.
Sebelumnya, keberadaan HP milik Brigadir Yosua sempat jadi tanda tanya karena hilang usai peristiwa penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo. Belakangan diketahui, 2 ponsel Brigadir Yosua diamankan Polri
Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua pun meminta kepada tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar rekaman percakapan terakhir di HP Brigadir Yosua dibuka.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait