Hari Anak Nasional, Polresta Banyuwangi Buka Layanan 24 Jam Bagi Korban Seksual

Siswanto
Polresta Banyuwangi secara khusus membuka layanan hotlibe 24 untuk pengaduan kasus kekerasan seksual, anak dibawah umur.(Ilustrasi : Foto Unair)

BANYUWANGI, iNews.id - Hari Anak Nasional diperingati berbeda di Kabupaten Banyuwangi. Polresta Banyuwangi secara khusus membuka layanan hotlibe 24 untuk pengaduan kasus kekerasan seksual, anak dibawah umur.

Polresta meluncurkan program baru sebagai upaya melindungi anak-anak dari kekerasan seksual, korban bisa melaporkan kejadian pelecehan dengan menghubungi nomor hotline 08234773500. 

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, bahwa layanan ini dibuka untuk mempermudah para korban melapor ke Polisi. Dengan layanan seperti ini, para korban bisa cepat lapor jika memang terjadi kekerasan seksual. 

"Mengingat banyaknya kasus seksual, Polresta Banyuwangi membuka hotline khusus kasus seksual. Sehingga, korban segera melapor melalui hotline yang disediakan tanpa dibeberkan identitas pelapor," katanya.

Deddy menuturkan, pihaknya mempermudah masyarakat malaporkan kasus seksual. Kebanyakan korban kasus seksual merasa takut karena di intimidasi oleh terduga pelaku. 

"Masyarakat bisa melaporkan melalui hotline yang sudah disiapkan dengan mencatumkan nama dan alamat bagi pelapor. Nantinya, langsung ditindaklanjuti oleh petugas yang stanby 24 jam menerima laporan korban," paparnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network