Rudi mengaku mendapat informasi tersebut dari S yang pernah bekerja di gudang JNE cabang Depok, tapi dipecat karena tudingan mencuri.
“Saya ingat punya klien inisial S. Yang bersangkutan pernah kerja di sini (JNE) dan ngaku pernah diperintahkan bawa sembako ke dalam mobil besar oleh koordinator JNE inisial A. Saya penasaran, maka saya cari sampai dua hari. Nah, hari ketiga saya dapat dengan menggunakan backhoe,” kata Rudi.
Dia memperkirakan beras yang dipendam jumlahnya mencapai satu kontainer. Ketika digali kembali, beras sudah rusak dan bau.
“Bukan satu ton, tapi patut diduga satu kontainer JNE membawa sembako dan kemudian dipendam di sini. Beras itu masih ada yang karungan, sagunya juga ada,” ujarnya.
Atas temuan tersebut dilaporkan ke Polres Metro Depok. Kasusnya dilaporkan ke unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestro Depok.
“Pihak terlapor JNE, dalam hal ini saudara A karena diduga dia yang memerintahkan. Dan mungkin nanti ada laporan pidana umumnya, penggelapan, laporan nanti dari Kemensos mungkin, dan ini diduga ada indikasi keterlibatkan oknum aparat dan ASN,” kata Rudi.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait