SURABAYA, iNews.id - Sejak selasa (02/8) pagi, puluhan personil kepolisian dari Polrestabes Surabaya dan Polsek Mulyorejo, berjaga dan mengamankan sebuah rumah mewah yang berada dikawasan pemukiman elit Pakuwon City Surabaya
Pengamanan ketat ini untuk menjaga dan mengawal proses pengosongan atau eksekusi Pengadilan Negeri (PN Surabaya). Karena penghuni rumah atau termohon Sandra Dewi, melakukan perlawanan hukum dan menolak mengosongkan rumah
Tim juru sita PN Surabaya terpaksa mengosongkan rumah dengan mengeluarkan paksa sejumlah harta benda yang masih berada di dalam rumah seusai dibacakan putusan eksekusi
Pengosongan paksa rumah mewah yang berada ditanah seluas 200 meter persegi ini dilakukan karena setelah memenangkan lelang bank senilai lebih dari 2 miliar rupiah. Pemohon eksekusi Edwin Wijaya tidak dapat menempati rumah, karena termohon menolak keluar
dan mengosongkan rumah
Usai rumah dikosongkan, Tim juru sita PN Surabaya langsung menyegel rumah mewah tersebut. Sementara itu sebanyak 60 personil kepolisian dikerahkan untuk mengamankan jalannya eksekusi
(Kontributor : Yudha Prawira)
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait