PN Surabaya Kosongkan Paksa Rumah Mewah di Kawasan Elit

Yudha Prawira

SURABAYA, iNews.id - Sejak selasa (02/8) pagi, puluhan personil kepolisian dari Polrestabes Surabaya dan Polsek Mulyorejo, berjaga dan mengamankan sebuah rumah mewah yang berada dikawasan pemukiman elit Pakuwon City Surabaya 

Pengamanan ketat ini untuk menjaga dan mengawal proses pengosongan atau eksekusi Pengadilan Negeri (PN Surabaya). Karena penghuni rumah atau termohon Sandra Dewi, melakukan perlawanan hukum dan menolak mengosongkan rumah

Tim juru sita PN Surabaya terpaksa mengosongkan rumah dengan mengeluarkan paksa sejumlah harta benda yang masih berada di dalam rumah seusai dibacakan putusan eksekusi
 
Pengosongan paksa rumah mewah yang berada ditanah seluas 200 meter persegi ini dilakukan karena setelah memenangkan lelang bank senilai lebih dari 2 miliar rupiah. Pemohon eksekusi Edwin Wijaya tidak dapat menempati rumah, karena termohon menolak keluar 
dan mengosongkan rumah

Usai rumah dikosongkan, Tim juru sita PN Surabaya langsung menyegel rumah mewah tersebut. Sementara itu sebanyak 60 personil kepolisian dikerahkan untuk mengamankan jalannya eksekusi
 
(Kontributor : Yudha Prawira)

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network