PAPUA, iNews.id - DPRD Kabupaten Maybrat menolak nama-nama Calon Pj. Bupati Maybrat yang diusulkan Pj. Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw ke Menteri Dalam Negeri.
Pasalnya usulan yang disampaikan Paulus sama sekali tidak melibatkan DPRD sebagai wakil masyarakat.
Bahkan cenderung mengabaikan komunikasi dengan DPRD Kabupaten Maybrat.
"Kami sangat menyayangkan bahwa apa yang beliau usulkan untuk jadi Pj Bupati Maybrat tidak melalui konsultasi dengan kami di DPRD. Padahal kami juga dimintai Mendagri untuk ikut mengusulkan nama, tapi entah kenapa Kaka Pejabat Gubernur tidak melibatkan kami. Jadi kami nyatakan tolak dan kami sudah sampaikan usulan kami langsung ke Mendagri agar jadi perhatian," ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupatrn Maybrat Agustinus Tenau, kepada wartawan, Jumat (05/8/2022).
Menurut Agustinus, penentuan Pj Bupati Maybrat harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati karena daerahnya rawan konflik.
Lebih dari itu, DPRD juga memperhatikan dinamika sosial politik serta kesinambungan pembangunan yang sudah dilakukan oleh Bupati Maybrat saat ini.
"Selain soal kecakapan, kapasitas, Karir birokrasi, kepangkatan sesuai UU ASN, kami mengusulkan dua nama yang bisa dipertimbangkan yaitu Inspektur dan Sekwan DPRD yaitu Naomi Netty Howay dan Ferdinandus Taa. Kami sudah sampaikan nama-nama ini ke Mendagri untuk membalas surat permintaan rekomendasi yang kami terima," ucap Agustinus.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait