Dia katakan juga, dasar pertimbangan DPRD menentukan Penjabat Bupati adalah rekam jejak dan kemampuan memahami kondisi masyarakat, mengenal dengan baik masalah di masyarakat karena berada bersama masyarakat dan terutama didukung masyarakat.
"Jadi dasar kami adalah aspirasi masyarakat. Dan harapan kami sebenarnya agar Kaka Besar Pejabat Gubernur Papua Barat sinkronkan usulannya dengan usulan kami di DPRD," ucapnya.
Agustinus menegaskan juga bahwa Kabupaten Maybrat adalah daerah rawan konflik dan karena itu penentuan Penjabat Bupati harus dilakukan dengan cermat.
"Pa Tito sangat paham bagaimana daerah ini rawan konflik, ya konflik soal Ibu Kota, apalagi konflik setiap kali Pemilu selalu Rawan Satu. Jangan sampai ini terjadi lagi. Sehingga diperlukan orang yang memang memahami situasi daerah, dan kami anggap nama yang kami usulkan mampu untuk mengatasi dinamika itu semua," tegasnya.
Pihaknya menyayangkan juga bahwa Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw tidak pernah turun ke Maybrat untuk melakukan dialog dengan masyarakat sekaligus menjaring aspirasi masyarakat.
"Kami ingin sekali agar Kaka Besar Paulus Waterpauw mau berdialog dan sinkronkan usulannya dengan aspirasi kami di DPRD sehingga penunjukan Penjabat Bupati Maybrat bisa diterima oleh semua masyarakat," pungkas Agustinus.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait